Oleh : Fasya Al Azzah, mahasiswi Ilmu Administrasi Niaga UI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Korupsi adalah ancaman besar yang menggerogoti fondasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Masalah ini tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Untuk itu, transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan dana publik menjadi langkah krusial untuk mengakhiri siklus korupsi.
Korupsi dalam pengelolaan keuangan negara sering terjadi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari manipulasi tender hingga praktik kolusi dan nepotisme.
Menurut UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001, korupsi didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan keuangan negara melalui penyalahgunaan wewenang, suap, atau gratifikasi. Salah satu penyebab utamanya adalah proses yang tertutup dan tidak akuntabel, seperti tender yang hanya formalitas tanpa transparansi informasi.
Upaya melawan korupsi membutuhkan penerapan sistem yang mengedepankan transparansi. Dalam praktiknya, transparansi dapat diwujudkan melalui digitalisasi anggaran, seperti penggunaan platform Fiscal Openness Accelerator (FOA) yang memungkinkan masyarakat memantau penggunaan dana publik secara real-time.
Hal ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan prioritas strategis. Dengan melibatkan publik dalam proses ini, dana yang digunakan dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Contoh nyata keberhasilan penerapan transparansi terlihat di Kota Surabaya. Melalui e-Announcement, pemerintah kota mengawali reformasi dengan membuka semua pengadaan barang dan jasa secara daring.
Langkah ini tidak hanya mengurangi celah untuk korupsi, tetapi juga mengubah budaya birokrasi menjadi lebih terbuka dan profesional. Hasilnya, kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat, dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif.
Dalam mencapai transparansi yang optimal, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dukungan teknologi digital memegang peranan penting dalam proses ini, mulai dari penyusunan hingga pelaporan anggaran.
Selain itu, audit yang terbuka untuk umum dapat menjadi alat pengawasan yang efektif. Dengan begitu, pemerintah dapat lebih akuntabel dalam pengelolaan dana publik, sekaligus memperkuat kontrak sosial dengan masyarakat.
Teknologi digital menjadi kunci utama dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan dana publik. Penggunaan teknologi informasi seperti sistem e-government dapat membantu mengurangi peluang korupsi dengan cara membuat proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, teknologi digital juga memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana publik secara lebih efektif.
Implementasi sistem e-government meliputi berbagai aspek, mulai dari e-procurement, e-budgeting, hingga e-audit. E-procurement memungkinkan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara online, sehingga mengurangi peluang praktik korupsi seperti suap dan manipulasi tender.