JAKARTA — Penyelesaian kasus PT Sri Rejeki Isman, Tbk. Terlebih, tak hadirnya kurator dalam mediasi yang dijembatani oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Presiden Direktur SRITEX Iwan Kurniawan Lukminto menyambut baik mediasi tersebut. Namun, ia menyayangkan kurator membatalkan kehadiran beberapa jam sebelum waktu yang telah disepakati.
“Beberapa hari lalu, kurator melakukan audiensi ke Kemenaker. Setelah mendengarkan laporan kurator, Pak Wamen berinisiatif memediasi pertemuan SRITEX dengan kurator untuk mencari titik temu. Namun seperti yang kita lihat hari ini, kurator tidak hadir. Hal ini mengecewakan perusahaan, karyawan dan Bapak Wamenaker yang dalam hal
ini hadir mewakili pemerintah. Batalnya pertemuan juga membuat nasib karyawan
semakin tidak menentu,” ungkap Wawan.
Dalam beberapa hari ke depan, lanjut Wawan, SRITEX terus berkonsentrasi menormalisasi perusahaan. Wawan pun memohon dukungan agar mampu menjaga amanah pemerintah untuk tidak melakukan PHK.
“Kami harap sebelum akhir tahun, permohonan kasasi kami dapat dikabulkan. Kami yakin pemerintah, khususnya MA dapat memaklumi urgensi kami untuk secepatnya dapat beroperasi secara normal,” ujar Wawan.
Wawan menambahkan, SRITEX pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden, Pemerintah, Lembaga
Negara, DPR RI dan berbagai pihak yang membantu penyelamatan SRITEX. Terlebih, Presiden Prabowo juga telah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
Immanuel Ebenezer Gerungan untuk memastikan nasib perusahaan dengan lebih dari 50.000 karyawan.