Jumat 06 Dec 2024 13:53 WIB

Legislator Minta BPH Siapkan Haji 2026

Komisi VIII DPR mendesak untuk memastikan BPH harus sudah jalan.

Anggota  Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Foto: Dok. DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan pihaknya meminta pemerintah agar segera memfungsikan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

“Kami di Komisi VIII DPR RI mendesak untuk memastikan bahwa BPH ini harus sudah jalan, adapun statusnya seperti apa, apakah masih nempel dengan Dirjen PHU atau berdiri sendiri, ini yang perlu disepakati," kata pria yang akrab disapa Fikri itu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan BPH pada Rabu (4/12) malam hingga Kamis (5/12) dini hari, diketahui penyelenggaraan Haji 2025 menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, sedangkan pada tahun berikutnya menjadi tanggung jawab BPH.

“Alhamdulillah meski rapatnya maraton sampai melewati tanggal alias dua hari, tapi ini dilakukan demi suksesnya amanat dari Presiden Prabowo Subianto bahwa penyelenggaraan haji 2025 harus lebih baik, dan tahun 2026 penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya dikelola oleh BPH,” kata Fikri.

Dalam rapat tersebut, kata Fikri menambahkan, Komisi VIII DPR RI juga mendesak agar rincian anggaran BPH segera dibuat dan dipaparkan ke Komisi VIII.

“MoU yang sudah disepakati antara BPH dan Kemenag dalam hal ini Dirjen PHU juga mesti segera disampaikan ke Komisi VIII agar dinormakan menjadi regulasi sesuai derajatnya. Bisa berupa peraturan menteri, peraturan kepala badan, atau mungkin peraturan pemerintah (PP) dan mungkin diusulkan di revisi UU penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement