Jumat 06 Dec 2024 21:00 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Harvey Moeis jadi Saksi Mahkota

Dua terdakwa lain Reza Andriansyah dan Suparta juga memberikan kesaksian .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan), Reza Andriansyah (tengah), dan Suparta (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Hakim Ketua Eko Aryanto memimpin sidang lanjutan dengan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Suparta memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa yakni Harvey Moeis, Reza Andriansyah dan Suparta saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan), Reza Andriansyah (tengah), dan Suparta (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Hakim Ketua Eko Aryanto memimpin sidang lanjutan dengan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa yakni Harvey Moeis, Reza Andriansyah dan Suparta saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Reza Andriansyah saat akan memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa yakni Harvey Moeis, Reza Andriansyah dan Suparta saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa yakni Harvey Moeis, Reza Andriansyah dan Suparta saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.

sumber : Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement