Sabtu 07 Dec 2024 05:05 WIB

Korban Dugaan Pelecehan Tersangka Tunadaksa NTB Jadi 15 Orang, Ini Perkembangan Terbarunya

Ada dua korban dugaan pelecehan tersangka tunadaksa berinisial IWAS yang melapor.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Ada dua korban dugaan pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS yang melapor. Artinya, sejauh ini, korban dugaan pelecehan bertambah dari 13 menjadi 15 orang.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Ada dua korban dugaan pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS yang melapor. Artinya, sejauh ini, korban dugaan pelecehan bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Joko Jumadi mengatakan, ada dua korban dugaan pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS yang melapor. Artinya, sejauh ini, korban dugaan pelecehan bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

"Sebagai gambaran, hari ini kami terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi atas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS, jadi dapat kami sampaikan total korban menjadi 15 orang," kata Joko Jumadi dalam giat konferensi pers perkembangan kasus IWAS bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat di Mataram, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga

Terkait dengan usia korban tambahan yang melapor ke KDD Provinsi NTB ini belum diungkapkan Joko. Dia hanya memastikan bahwa korban tersebut adalah perempuan.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengemukakan bahwa hingga hari ini sudah ada tujuh korban perempuan usia dewasa yang masuk dalam perkembangan penanganan kasus IWAS.

Pertama, satu korban yang jadi pelapor dalam berkas perkara, ditambah dua saksi awal, termasuk ada di antaranya rekan korban pertama, ada juga tambahan lagi dua saksi yang mengalami kasus yang sama.

"Sebenarnya ada dua lagi yang sudah kami identifikasi, satu di antaranya sudah kami periksa BAP (berita acara pemeriksaan). Jadi, totalnya ada tujuh yang sudah kami periksa dalam berkas perkara," ujarnya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement