Jumat 06 Dec 2024 21:35 WIB

Bapanas Bantu Jaga Kestabilan Ekosistem Gula Dalam Negeri

Produksi gula meningkat sebesar 8,09 persen pada akhir giling 2024.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah petani menanam benih tebu di areal perkebunan di Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat (29/7/2022). Produksi tebu pada 2024 naik 5,96 persen.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah petani menanam benih tebu di areal perkebunan di Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat (29/7/2022). Produksi tebu pada 2024 naik 5,96 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menetapkan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen untuk gula konsumsi. Ini dalam rangka membantu menjaga kestabilan ekosistem gula dalam negeri. 

Melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, HAP di produsen sebesar Rp 14.500 per kilogram (kg). Sementara HAP di konsumsi antara Rp 17.500-18.500 per kg sesuai wilayah menjadi acuan kewajaran pedagang melepas stok di pasar.

Baca Juga

"Melalui kebijakan HAP yang berdasarkan perhitungan yang mempertimbangkan masukan pihak-pihak yang relevan, Badan Pangan Nasional turut membantu dalam penguatan ekosistem pergulaan nasional," kata ketua NFA Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (6/12/2024).

Berdasarkan hasil evaluasi akhir giling tahun 2024, luas areal mengalami peningkatan sebesar 3,26 persen. Produksi tebu meningkat sebesar 5,96 persen, sementara produksi gula meningkat sebesar 8,09 persen, dan rendemen meningkat sebesar 1,52 persen dibandingkan pada 2023.  

NFA menetapkan HAP gula konsumsi di tingkat produsen dan konsumen sebelum musim giling tebu dimulai pada tahun 2024 ini. Melalui konkretisasi HAP tersebut turut mempengaruhi perubahan positif indeks Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR). Apalagi produksi gula dalam negeri sebagian besar masih bersumber dari perkebunan rakyat.

Sampai November 2024, menyadur data Badan Pusat Statistik (BPS), NTPR berada di titik kulminasinya di angka 160,99. Indeks tersebut menjadi angka tertinggi NTPR dalam dua tahun belakangan ini. Kendati begitu, rerata harga gula konsumsi di tingkat konsumen cukup stabil. Menurut panel harga pangan pada 5 Desember 2024, rerata harga gula konsumsi di tingkat konsumen berada di angka Rp 17.960 per kg. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement