Ahad 08 Dec 2024 10:18 WIB

Diduga Alami Pelecehan Seksual Oleh Anggota DPRD Cirebon, Seorang Wanita Lapor Polisi

Korban juga diketahui telah menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya di Medsos

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Pelecehan Seksual
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pelecehan Seksual

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang wanita berusia 27 tahun melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ. Laporan itu disampaikan ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024). Perempuan itu melaporkan kasus yang menimpanya dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, salah satunya Yudia Alamsyah.

‘’Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,’’ ujar Yudia.

Baca Juga

Yudia mengatakan, kejadian itu berlangsung di salah satu ruang fraksi gedung DPRD Kabupaten Cirebon usai sholat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari salah satu produk rokok, bertemu dengan MJ di depan gedung DPRD.

Selanjutnya, korban diajak oleh MJ masuk ke ruangan fraksi tersebut dengan alasan membahas produk yang dijual korban. ‘’Di situlah terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,’’ kata Yudia.

Yudia mengatakan, saat itu kliennya bersama dengan dua rekan kerjanya. Menurutnya, keduanya juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.

Korban juga diketahui telah menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya melalui akun media sosial X (@Calliopealto) pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.07 WIB. Unggahan itupun viral dan telah ditonton 5,2 juta kali dan mendapat ribuan dukungan dari warganet.

Dalam unggahannya itu, ia mengaku ditarik paksa oleh MJ ke arah ruangan yang ada sekat. Ia juga mengaku langsung dicium dan menerima pertanyaan yang bernada pelecehan. ‘’Aku spontan nolak dan berontak. Tapi aku ga smpt rekam apapun,’’ katanya.

Ia juga mengatakan peristiwa itu membuatnya syok. ‘’Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin, perkara kostum ku yg minim krn SOP brand,’’ katanya dalam unggahannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement