REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang wanita berusia 27 tahun melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ. Laporan itu disampaikan ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024). Perempuan itu melaporkan kasus yang menimpanya dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, salah satunya Yudia Alamsyah.
‘’Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,’’ ujar Yudia.
Yudia mengatakan, kejadian itu berlangsung di salah satu ruang fraksi gedung DPRD Kabupaten Cirebon usai sholat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari salah satu produk rokok, bertemu dengan MJ di depan gedung DPRD.
Selanjutnya, korban diajak oleh MJ masuk ke ruangan fraksi tersebut dengan alasan membahas produk yang dijual korban. ‘’Di situlah terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,’’ kata Yudia.
Yudia mengatakan, saat itu kliennya bersama dengan dua rekan kerjanya. Menurutnya, keduanya juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Korban juga diketahui telah menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya melalui akun media sosial X (@Calliopealto) pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.07 WIB. Unggahan itupun viral dan telah ditonton 5,2 juta kali dan mendapat ribuan dukungan dari warganet.
Dalam unggahannya itu, ia mengaku ditarik paksa oleh MJ ke arah ruangan yang ada sekat. Ia juga mengaku langsung dicium dan menerima pertanyaan yang bernada pelecehan. ‘’Aku spontan nolak dan berontak. Tapi aku ga smpt rekam apapun,’’ katanya.
Ia juga mengatakan peristiwa itu membuatnya syok. ‘’Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin, perkara kostum ku yg minim krn SOP brand,’’ katanya dalam unggahannya.