REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat menjadi pemimpin, Umar bin Khattab sangat tegas mengawasi para gubernurnya di daerah-daerah. Hal itu tecermin dalam kisah berikut, sebagaimana disarikan dari buku Fatawa wa Aqdhiyah Amiril Mu`minin 'Umar bin Khaththab karangan Muhammad 'Abdul 'Aziz al-Halawi.
Untuk diketahui, Khalifah Umar bin Khattab apabila hendak mengangkat seorang gubernur, akan mengambil sumpah jabatan. Prosesi itu dilakukannya di hadapan orang-orang Anshar serta para sahabat Nabi Muhammad SAW lainnya.
Ada sedikitnya empat perkara yang selalu disebutkan dalam teks sumpah jabatan.
Pertama, hendaknya seorang gubernur tidak menunggangi kuda pengangkut barang-barang berat. Ini bermakna bahwa seorang pemimpin tidak akan memamerkan harta miliknya.
Kedua, seorang gubernur tidak memakai baju berbahan kain halus. Ini bermakna seorang pemimpin tidak tampil bermewah-mewahan.
Ketiga, tidak makan roti putih. Artinya, seorang gubernur lebih mengutamakan perut rakyat daripada diri sendiri.
Terakhir, seorang gubernur tidak boleh menutup pintu rumahnya. Ini berarti ia mesti siap melayani kebutuhan rakyatnya. Hal lainnya adalah, Umar juga melarang seorang gubernur memiliki ajudan.
Alkisah, Umar bin Khattab sedang berjalan-jalan di Madinah usai melantik seorang pejabat. Tiba-tiba, seorang pria berlari mendatanginya.
"Wahai Amirul mukminin! Benarkah keempat syarat itu bisa menyelamatkan Tuan dari siksa Allah, sedangkan gubernur Tuan sendiri di Mesir telah memakai baju bagus dan mengangkat ajudan?"
Khalifah Umar terkejut mendengar keterangan pria ini. Segera, ia memanggil kurir negara, Muhammad bin Maslamah. Tujuannya untuk menyelidiki, benarkah Ayyadh bin Ghanam selaku gubernur Mesir berperangai seperti dideskripsikan pria Madinah ini.
"Pergilah ke tempat Ayyadh. Bawalah dia kepadaku dalam keadaan persis sebagaimana engkau saksikan dia ketika bertemu," demikian perintah Umar kepada si kurir.