REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alkisah, Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur memanggil tiga ulama besar ke istananya. Raja Bani Abbasiyah itu berniat memberikan jabatan yang tinggi kepada mereka.
Tiba di istana, ketiganya diberi surat pelantikan sebagai kadi (hakim agama) di wilayah yang berbeda. Tidak sebagaimana lazimnya surat pengangkatan yang penuh hormat, surat itu disertai ancaman: siapa yang menolak tawaran ini akan dicambuk 100 kali.
Dari ketiga alim yang dipanggil ke istana, hanya seorang yang bersedia menerima jabatan terhormat itu.
Adapun yang seorang lagi menolak tawaran, tetapi memilih hengkang dari negeri Abbasiyah. Sisanya, menolak jabatan dan tidak mau pergi ke luar negeri. Alhasil, dialah yang langsung menerima hukuman 100 kali dera.
Sosok yang terakhir ini adalah Nu'man bin Tsabit. Umat Islam mengenalnya sebagai Imam Abu Hanifah atau Imam Hanafi.
Bukan hanya dicambuk setiap pagi. Ulama ini juga pada lehernya dikalungi rantai besi yang berat di dalam penjara.
"Demi Allah, aku tidak akan menerima jabatan yang ditawarkan kepadaku, sekalipun aku akan dibunuh oleh pihak kerajaan," katanya.