Senin 09 Dec 2024 06:28 WIB

Suriah Alami Krisis Pemerintahan, Begini Sikap Kementerian Luar Negeri Indonesia

RI dorong transisi pemerintah Suriah yang inklusif usai jatuhnya Assad.

Tentara pemerintah dan sekutunya duduk di tanah saat mereka ditahan oleh pejuang oposisi di jalan antara Homs dan Damaskus, dekat Homs, Suriah, Ahad (8/12/2024). Kekuasaan Partai Baath di Suriah tumbang pada Ahad (8/12/2024). Hal itu ditandai ibu kota Damaskus lepas dari kendali rezim Presiden Bashar al-Assad. Runtuhnya kekuatan pasukan Assad di ibu kota mengakhiri 61 tahun pemerintahan Partai Baath yang penuh kekerasan dan 53 tahun kekuasaan keluarga Assad. 
Foto: AP Photo/Ghaith Alsayed
Tentara pemerintah dan sekutunya duduk di tanah saat mereka ditahan oleh pejuang oposisi di jalan antara Homs dan Damaskus, dekat Homs, Suriah, Ahad (8/12/2024). Kekuasaan Partai Baath di Suriah tumbang pada Ahad (8/12/2024). Hal itu ditandai ibu kota Damaskus lepas dari kendali rezim Presiden Bashar al-Assad. Runtuhnya kekuatan pasukan Assad di ibu kota mengakhiri 61 tahun pemerintahan Partai Baath yang penuh kekerasan dan 53 tahun kekuasaan keluarga Assad. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menyerukan supaya proses transisi pemerintahan di Suriah dilakukan secara inklusif demi kepentingan bersama seluruh rakyat Suriah usai jatuhnya rezim Bashar Al-Assad menyusul takluknya Ibu Kota Damaskus ke kelompok oposisi bersenjata.

“Krisis di Suriah hanya dapat diselesaikan melalui suatu proses transisi yang inklusif, demokratis, dan damai yang mengedepankan kepentingan dan keselamatan rakyat Suriah,” demikian menurut keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosialnya, dipantau di Jakarta, Ahad (9/12/2024).

Baca Juga

Pemerintah RI, sembari mengikuti secara saksama perkembangan situasi di Suriah, menyatakan kekhawatiran akan adanya pengaruh dinamika tersebut terhadap keamanan regional serta dampak kemanusiaan yang ditimbulkan.

Untuk itu, Indonesia mengharapkan supaya proses transisi yang akan berjalan dilakukan dengan tetap menjaga kedaulatan, kemerdekaan, dan keutuhan wilayah Suriah.

Indonesia pun menyerukan kepada semua pihak untuk menjamin perlindungan warga sipil di Suriah sesuai hukum internasional, terutama hukum humaniter dan hukum HAM, ucap Kemlu RI.

Sementara itu, Kemlu RI memastikan bahwa KBRI Damaskus telah mengambil semua langkah yang dipandang perlu untuk memastikan keselamatan WNI di Suriah. Menurut catatan Kemlu RI, saat ini masih ada 1.162 WNI yang menetap di Suriah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement