Senin 09 Dec 2024 20:36 WIB

Antisipasi Hujan Ekstrem, BPBD Jakarta Siapkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca

Modifikasi cuaca yang dilakukan membuat intensitas hujan tidak terlalu tinggi.

Modifikasi cuaca (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Modifikasi cuaca (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta telah melakukan operasi modifikasi cuara sejak Sabtu (7/12/2024). Operasi modifikasi cuaca yang dilakukan selama tiga hari hingga Senin (9/12/2024) itu bertujuan untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrim di wilayah Jakarta. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, modifikasi cuaca itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Jakarta. Pasalnya, berdasarkan hasil rapat bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrim diprakirakan terjadi di wilayah Jakarta pada 6-9 Desember 2024. 

Baca Juga

"Kemudian nanti ada lagi (cuaca ekstrem) tanggal 11 (Desember), dan seterusnya sampai ke akhir tahun," kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin sore.

Teguh menyatakan, pihaknya telah memiliki rencana untuk kembali melakukan modifikasi cuaca pada pertengahan Desember mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang diprakirakan akan melanda Jakarta. 

Menurut dia, berdasarkan hasil operasi modifikasi cuaca tahap pertama yang dilakukan tiga hari belakangan, dampaknya cukup berhasil. Ia mengakui, hari ini hampir seluruh wilayah Jakarta masih dilanda hujan. Namun, modifikasi cuaca yang dilakukan membuat intensitas hujan tidak terlalu tinggi.

"Memang seperti yang disampaikan pada waktu rapat, rekayasa cuaca tidak berarti akan menghentikan hujan, tapi paling tidak akan mengurangi intensitas hujan secara signifikan," ujar dia.

Karena itu, Pemprov Jakarta berencana kembali melakukan modifikasi cuaca pada pertengahan Desember mendatang. Bahkan, Pemprov disebut telah menyiapkan anggaran untuk melakukan operasi modifikasi cuaca tahap selanjutnya. 

Teguh menyebutkan, saat ini anggaran yang tersedia di BPBD Provinsi Jakarta sekitar Rp 4 miliar. Anggaran itu akan disesuaikan dengan kebutuhan. "Kemudian nanti masih menggunakan anggaran BPBD. Sampai kemudian kita tuntaskan. Kalau memang masih diperlukan kembali setelah tanggal 20-an, kami juga akan melakukan rekayasa cuaca. Kalau anggarannya belum tersedia di BPBD, kami menggunakan anggaran BTT, biaya tak terduga," kata dia. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement