Senin 09 Dec 2024 21:26 WIB

Hadiri Hakordia, Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi

Segala kritik harus dijadikan sebagai cara bebenah menjadi yang lebih baik lagi.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara peluncuran buku pendidikan antikorupsi yang disusun oleh Satgassus Pencegahan Tipikor Polri.
Foto: Dokumen
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara peluncuran buku pendidikan antikorupsi yang disusun oleh Satgassus Pencegahan Tipikor Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara peluncuran buku pendidikan antikorupsi yang disusun oleh Satgassus Pencegahan Tipikor Polri. Kegiatan itu dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Dalam acara tersebut, diluncurkan dua buku. Yang pertama berjudul 'Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin'. Buku ini ditulis berbagai tokoh yang berpengalaman dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Baca Juga

Para penulis buku tersebut ialah mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), mantan Penyidik KPK yang kini ASN Polri Novel Baswedan, mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, mantan Direktur KPK Giri Supradiono, Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Herry Muryanto, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, akademisi UI Gandjar Laksamana Boanprapta, ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Sekretaris TII Danang Widoyoko dkk.

Buku berikutnya yang diluncurkan ialah 'Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA)'. Buku tersebut merupakan hasil kolaborasi Satgassus Pencegahan Tipikor dengan Universitas Islam Indonesia (UII).

Kapolri mengatakan, dua buku tersebut tak dipungkiri juga mengulas kritik terhadap institusinya. Sebab, berbagai aktivis dan akademisi turut memberikan karyanya mengenai anti korupsi dalam buku tersebut.

“Pada saat itu, dalam rapat kita sepakat itu kita berikan ruang yang seluas-luasnya, sehingga kemudian ya memang apa yang ditulis di buku ini kalau kita baca isinya pedes gitu,” ungkap Kapolri.

Menurut Kapolri, segala kritik harus dijadikan sebagai cara bebenah menjadi yang lebih baik lagi agar bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena memang itu ya hal-hal yang kita lalui misalnya, termasuk di dalamnya perilaku birokrat, ada juga di dalamnya institusi Polri, itu memang satu hal yang harus kita perbaiki, kita evaluasi,” jelas Kapolri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement