Senin 02 Dec 2024 13:39 WIB

Pemprov Kalteng Sosialisasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme

RAN PE tersebut berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun ketika membuka Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Meeting Room Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (2/12/2024).
Foto: Kalteng
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun ketika membuka Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Meeting Room Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (2/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Ekstremisme yang berujung pada terorisme adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat.

Demikian penegasan yang disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun ketika membuka Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Meeting Room Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (2/12/2024).

Baca Juga

“Sebagai salah satu strategi untuk merespon permasalahan terkait Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan RAN PE tersebut berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, untuk meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme.

“Saya menegaskan pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi Pemerintah Daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkal ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” imbuhnya.

Menurutnya, sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peran vital sebagai benteng pertama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Seiring berkembangnya zaman, pengaruh negatif semakin mudah masuk ke dalam kehidupan kita, termasuk peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari dalam keluarga dengan cara komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, teladan yang baik, membangun aktivitas positif dan mengawasi perubahan perilaku anak,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dan juga bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat.

“Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondisi lingkungan terlebih lagi ketertiban dan keamanan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang telah dilaksanakan,” pungkasnya.

photo
Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Meeting Room Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (2/12/2024). - (Kalteng)

Sementara itu Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Prov Kalteng Edy Yusuf menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme di lingkungan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Turut hadir Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan Pelaksana Badan Kesbangpol Prov Kalteng, serta perwakilan TP PKK Prov Kalteng, DWP Prov Kalteng, dan Organisasi Keagamaan Prov Kalteng.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement