Rabu 11 Dec 2024 12:23 WIB

Pelaku dan Korban Penculikan di Bandung Ternyata Pernah Nikah Siri, Pelaku Sakit Hati

Korban membuat pelaku sakit hati dan melakukan aksi penculikan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Empat pelaku penculikan seorang wanita di kediamannya di Jalan Sukanaraga, Antapani, Kota Bandung pada Ahad (8/12/2204) lalu berhasil ditangkap jajaran Resmob Polrestabes Bandung dan Resmob Polda Jabar, Selasa (10/12/2024).
Foto: M Fauzi Ridwan.
Empat pelaku penculikan seorang wanita di kediamannya di Jalan Sukanaraga, Antapani, Kota Bandung pada Ahad (8/12/2204) lalu berhasil ditangkap jajaran Resmob Polrestabes Bandung dan Resmob Polda Jabar, Selasa (10/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi mengungkapkan DAS otak pelaku penculikan terhadap wanita berinisial SA di kediaman rumahnya di Jalan Sukanaraga, Antapani, Kota Bandung beberapa waktu lalu pernah menikah siri dengan korban. Namun, di perjalanan korban memutuskan hubungan tersebut sehingga membuat pelaku sakit hati dan melakukan aksi penculikan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, korban SA dan pelaku DAS pernah menjalin hubungan dekat sejak tahun 2014 silam. Selama menjalin hubungan, ia menuturkan pelaku dan korban melakukan pernikahan siri.

Baca Juga

Saat menikah siri, ia mengatakan korban tengah dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku diketahui pernah menikah akan tetapi saat ini berstatus duda.

"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," ujar Abdul Rahman di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

Ia mengatakan pelaku melakukan aksi penculikan karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan motif penculikan yang dilakukan keempat pelaku yaitu DAS, AS, H alias Ato dan T karena otak pelaku penculikan DAS sakit hati kepada korban dan suami korban. Ia mengatakan pelaku DAS sakit hati korban memutuskan hubungan yang tengah berjalan.

"Sementara didapatkan (motif) karena salah satu pelaku ini motifnya sakit hati karena pernah ada hubungan," kata dia.

Ia menambahkan aksi penculikan terhadap SA merupakan inisiatif dari pelaku DAS. Sedangkan ketiga pelaku lainnya diajak oleh DAS dengan dalih menagih utang dan setelah aksi penculikan diberi uang masing-masing Rp 100 ribu.

Akibat perbuatannya, Jules mengatakan para pelaku dijerat pasal 328 dan pasal 333 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun hingga 12 tahun penjara.

Tersangka DAS mengaku sejak menjalin hubungan sejak tahun 2014 hingga tahun 2028 dengan korban tidak ada kejelasan. Ia pun sempat bertemu dengan keluarga korban di Tasikmalaya untuk menanyakan kejelasan hubungan. "Sejak 2014 sampai 2018 gak ada kejelasan, sudah menghadap keluarganya di Tasik," kata dia.

Aksi penculikan yang dilakukannya, ia mengaku lebih dilatarbelakangi sakit hati oleh suami korban. Sebab suami korban pernah menyuruh orang untuk mendatangi rumah orangtuanya lalu mengobrak-abrik ruang tengah. "(Aksi penculikan) gak sengaja, lebih sakit (hati) ke suaminya karena dia pernah datang ke rumah mamah saya nyuruh orang sampai obrak abrik ruang tengah," kata dia.

Sebelumnya,aksi komplotan penjahat menodongkan senjata dan menculik seorang wanita paruh baya (43 tahun) di depan rumahnya di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani, Kota Bandung viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (8/12/2024).

Dalam rekaman video, wanita paruh baya tersebut tiba di kediamannya menggunakan mobil berwarna merah. Ia memarkirkan kendaraan tepat di depan rumahnya. Wanita tersebut keluar dari mobil kemudian berjalan kaki menuju pagar pintu rumah. Sesaat keluar dari pintu mobil, ia sempat menoleh ke samping jalan dan kembali meneruskan berjalan kaki menuju rumahnya.

Saat wanita itu hampir tiba ke pagar pintu rumah, sebuah mobil melaju ke rumahnya dengan cara mundur dan terlihat tidak terdapat pelat nomor di bagian bodi mobil. Wanita tersebut menoleh ke arah mobil dan tiba-tiba seseorang yang mengenakan jaket sambil membawa diduga senjata api sambil menodongkan ke arah korban.

Tangan pria yang menodongkan senjata tersebut menarik lengan korban dan membawanya ke mobil. Seorang pria lainnya turut membantu kawannya tersebut. Setelah itu, mobil melaju meninggalkan kediaman korban sedangkan keluarga korban keluar dari rumah dan sempat berusaha menolongnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement