REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang muslim memiliki keharusan untuk memenuhi janji yang sudah ia buat . Menepati janji merupakan salah satu nilai diajarkan dalam Islam sebagai wujud tanggung jawab dan keimanan seorang Muslim. Janji bukan sekadar perkataan, melainkan amanah yang harus dijaga, sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam Alquran.
وَاَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ
Artinya : Tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji. Janganlah kamu melanggar sumpah(Mu) setelah meneguhkannya, sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS An Nahl : 91)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa setiap janji yang dibuat, terutama yang melibatkan nama Allah sebagai saksi, tidak boleh dilanggar. Melanggar janji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang Allah berikan, dan setiap janji akan dimintai pertanggungjawaban.
Allah SWT akan memberi pahala bagi mereka yang memenuhi apa yang diucapkannya dengan sumpah atau membalas dengan azab bagi mereka yang mengkhianati sumpah itu.
...وَأَوْفُوا۟ بِٱلْعَهْدِ ۖ إِنَّ ٱلْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔولًا
Artinya : “...Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al Isra :34)
Ibnu Abbas mengatakan, “Bahwa janji yang dimaksud dalam Alquran mencakup segala hal yang telah Allah halalkan, haramkan, dan perintah-Nya yang tercantum dalam Alquran. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang Muslim melanggar apa yang telah menjadi ketentuan Allah.”
Rasulullah ﷺ memperingatkan bahwa melanggar janji adalah salah satu tanda orang munafik. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, beliau bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
"Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara, ia berbohong; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanah, ia berkhianat."
Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran janji. Tidak hanya mencerminkan karakter yang buruk, tetapi juga menjadikan pelakunya dekat dengan sifat kemunafikan yang sangat dibenci dalam Islam.