Rabu 11 Dec 2024 13:37 WIB

Komitmen pada Pendidikan Inklusif, UGM Resmikan Unit Layanan Disabilitas

Unit layanan disabilitas merupakan amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2016.

Rep: Sabicha Ulinnuha/ Red: Fernan Rahadi
Peresmian Unit Layanan Disabilitas oleh Rektor UGM, Prof Ova Emilia, di Unit Layanan Disabilitas, Jalan Mahoni C-18, Bulaksumur, Yogyakarta, Selasa (10/12/2024)
Foto: Sabicha Ulinnuha
Peresmian Unit Layanan Disabilitas oleh Rektor UGM, Prof Ova Emilia, di Unit Layanan Disabilitas, Jalan Mahoni C-18, Bulaksumur, Yogyakarta, Selasa (10/12/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai komitmen terhadap pendidikan inklusif untuk disabilitas di Unit Layanan Disabilitas, Jalan Mahoni C-18, Bulaksumur, Yogyakarta, Selasa (10/12/2024). Unit ini didirikan bertujuan untuk menciptakan lingkungan inklusif dan mengoptimalkan potensi penyandang disabilitas di UGM.

Unit layanan disabilitas merupakan amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pendirian ULD telah diinisiasi cukup lama dan diresmikan pada tahun 2024 melalui Peraturan Rektor UGM Nomor 19 Tahun 2024. Rektor UGM, Prof Ova Emilia menyebutkan layanan ini sebagai bentuk dari prinsip inklusif yang terbuka dan kondusif untuk semua pihak. Ia mendefinisikan inklusif dari berbagai sisi yaitu dari penyandang disabilitas dan sisi sosial ekonomi.

"Kita juga mendefinisikan dari sisi sosial ekonomi yang tidak berkecukupan untuk masuk ke sini atau daerah tertinggal yang memang misalnya dikompetisikan dengan orang yang di perkotaan tentu berbeda, dan itu makna inklusivitas termasuk disabilitas," katanya.

Prof Ova juga menjelaskan layanan ULD menjadi salah satu implementasi pendidikan inklusif yang sesuai dengan tiga prinsip inklusif melalui berbagai macam kegiatan. Salah satu yang ia canangkan yaitu kerja sama memasukkan karya teman disabilitas dengan UMKM dan ditampilkan di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM.

"Sebagai apresiasi dan mendorong semangat kita. Itu suatu hal yang perlu kita apresiasi dan kita dukung bersama. Dan komitmen ini perlu kita kawal bersama," ujar Prof Ova.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof Suning Kusumawardani mengatakan dalam lingkungan inklusif perlu diperhatikan tiga aspek khusus yaitu fasilitas dan infrastruktur ramah disabilitas, pendampingan akademik sesuai kebutuhan individu, dan pemberdayaan mahasiswa disabilitas. Dengan upayanya, UGM untuk terus melakukan inovasi dan asesmen fasilitas mahasiswa disabilitas dan menyediakan program-program dan mendorong kolaborasi.

"Kita memanfaatkan kegiatan dan karya mahasiswa disabilitas menjadi bagian dari yang kita banggakan dengan menyediakan program-program dan mendorong kolaborasi lintas unit, bahkan sektor," ungkap Prof Suning.

Sejalan dengan hal tersebut, Country Director Indonesia British Council, Summer Xia, juga menegaskan ULD sebagai suatu langkah kedepan untuk menciptakan kondisi yang inklusif. Seluruh mahasiswa dengan berbagai latar belakang dan bagaimanapun keadaannya berhak untuk mendapatkan pendidikan yang setara. "Hal ini menjadi dedikasi untuk mendorong inklusivitas sebagai muara harapan dan inspirasi tidak hanya bagi universitas tetapi juga bagi komunitas dimanapun," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement