REPUBLIKA.CO.ID,PADANG —Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan daerah itu sebagai Kota Wakaf keenam di Indonesia dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
"Padang Kota Wakaf ini untuk mengapitalisasi potensi yang ada di sini termasuk mengentaskan kemiskinan di Padang," kata Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat peluncuran Padang Kota Wakaf di Kota Padang, Rabu (11/12/2024).
Menurut Kamaruddin, potensi wakaf yang tergolong besar selama ini belum banyak dimaksimalkan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Oleh karena itu, ke depannya semakin banyak daerah di Indonesia yang menggagas kota wakaf.
"Jadi, potensi wakaf yang besar ini harus kita garap. Apalagi, selama ini potensi yang besar ini belum kita manfaatkan dengan baik," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menyakini apabila pemerintah daerah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumbar bisa memaksimalkan program tersebut, maka berbagai persoalan sosial terutama peningkatan kesejahteraan warga bisa dilakukan.
Ia mengatakan, meskipun kebijakan kota wakaf baru saja dilaksanakan oleh Kemenag, namun sudah ada enam daerah di tanah air yang menunjukkan komitmen penuh, salah satunya Pemerintah Kota Padang.
Kemenag berharap dengan hadirnya program kota wakaf maka setiap masyarakat semakin sadar pentingnya berwakaf untuk membantu memperbaiki kesejahteraan warga yang tergolong kurang mampu.
Untuk memastikan program Padang Kota Wakaf berjalan optimal, Kemenag bersama BWI setempat akan memberikan pelatihan termasuk sertifikasi kepada para nazir yang bertugas mengelola dana wakaf bagi umat.
Selain itu, Kemenag juga akan mengidentifikasi serta menjadikan tanah-tanah wakaf agar lebih produktif. Harapannya, berbagai upaya tersebut bisa mengoptimalkan program Padang Kota Wakaf sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan warga.