REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re melakukan sebuah inisiatif strategis melalui Indonesia Re Claim Forum (ICF) 2024. Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re Delil Khairat menyampaikan ajang ini bertujuan memperkuat peran profesional klaim dalam mengatasi masalah fraud dan klaim abusif di industri asuransi
"Klaim merupakan salah satu fungsi terpenting dalam bisnis asuransi, karena mencerminkan kualitas layanan perusahaan asuransi dan reasuransi dalam memberikan kecepatan, ketelitian, serta kewajaran dalam pengelolaan klaim," ujar Delil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Indonesia Re, sebagai perusahaan reasuransi, berupaya menjaga integritas dan transparansi industri dengan memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam menangani potensi fraud dan klaim abusif. Delil menyebut fraud merupakan masalah serius dalam yang belum ditangani secara serius. Salah satunya karena belum adanya sentralisasi data.
"Di Indonesia belum ada satu pusat basis data yang dapat diakses oleh semua pelaku industri asuransi dan reasuransi. Oleh karena itu, perlu ada kolaborasi antar stakeholder untuk membangun sistem ini, agar kita dapat menangani fraud sejak dini," ucap Delil.
Kepala Departemen Klaim Reasuransi Jiwa Indonesia Re Aditia Gani Ardhi menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan asuransi, reasuransi, BPJS Kesehatan, AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), serta Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) untuk mengurangi fraud dalam klaim, khususnya di sektor asuransi kesehatan. Aditia menyampaikan fraud dalam klaim asuransi menyebabkan kerugian besar, terutama di sektor kesehatan.
"Untuk itu, diperlukan kolaborasi yang lebih intensif melalui transparansi data underwriting dan klaim dari seluruh perusahaan asuransi, serta pengembangan model prediksi risiko fraud," ucap Aditia.
Selain itu, Aditia mengusulkan pembentukan pusat data integrasi antara asuransi jaminan nasional (BPJS) dan asuransi komersial yang dapat diakses oleh seluruh pihak terkait. Aditia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara asuransi dan reasuransi melalui Focus Group Discussions, Joint Claim Investigations, serta pengembangan teknologi analitik data untuk mendeteksi pola-pola mencurigakan dan meningkatkan efisiensi penanganan klaim.
Deputi Direksi Bidang Hukum, Pencegahan dan Penanganan Kecurangan BPJS Kesehatan, Medianti Ellya Permatasari menyoroti pentingnya integrasi data nasional untuk mendukung deteksi dini dan pencegahan fraud dalam sektor asuransi. Medianti menyampaikan yingkat kematian pasien yang dirawat oleh pelaku fraud dalam layanan kesehatan dapat meningkat 13 persen hingga 23 persen lebih tinggi.
"Oleh karena itu, pencegahan fraud dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan umur panjang peserta jaminan kesehatan," ucap Medianti.
Kepala Departemen Klaim dan Manfaat Asuransi AAJI Dian Budiani mengatakan pentingnya deteksi dini dalam memerangi fraud dan abuse. Dengan semakin kompleksnya modus kecurangan, Dian menilai deteksi dini dan verifikasi data menjadi langkah yang sangat penting.