Rabu 11 Dec 2024 19:32 WIB

Media Korut Beritakan Darurat Militer di Korsel: Datangkan Malapetaka!

KCNA dan Rodong Sinmun sindir upaya gagal Presiden Korsel melakukan darurat militer.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol.
Foto: Kim Min-hee/Pool Photo via AP
Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol.

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Media pemerintah Korea Utara (Korut) pada Rabu (11/12/2024), memberitakan untuk pertama kalinya tentang upaya gagal Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024. Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) menyalahkan Presiden Yoon atas kekacauan yang terjadi di seluruh negeri Korsel.

"Insiden mengejutkan dari rezim boneka Yoon Suk Yeol... yang tiba-tiba mengumumkan dekret darurat militer, dan tanpa ragu-ragu menggunakan tirani untuk menekan rakyat telah mendatangkan malapetaka di seluruh Korea Selatan," kata KCNA.

Baca: Imbas Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Ditahan

Laporan seperti itu juga dimuat oleh surat kabar harian Korut, Rodong Sinmun. Koran tersebut memuat foto demonstrasi yang digelar di depan gedung parlemen Korsel di Seoul.

"Beberapa helikopter dan pasukan darurat militer bersenjata lengkap, termasuk organisasi gangster Komando Perang Khusus Angkatan Darat, dikerahkan untuk mengisolasi Majelis Nasional," menurut laporan itu.

Analisis dalam laporan tersebut memaparkan secara terperinci soal deklarasi darurat militer tersebut, yang diumumkan Selasa malam pekan lalu, dan dicabut pada Rabu dini hari atau enam jam kemudian. Media itu juga melaporkan soal kegagalan mosi pemakzulan terhadap Yoon.

Baca: Tiga Pamen TNI AU Raih Gelar Usai Tuntaskan Pendidikan di Australia

Surat kabar itu mengutip pernyataan para demonstran, yang menyebut Yoon sebagai "bencana" dan menuntut agar presiden Korsel itu "segera dimakzulkan" dan "dihukum."

"Masyarakat internasional sedang mengamati dengan saksama, menilai bahwa insiden darurat militer tersebut menyingkap kelemahan di dalam masyarakat Korea Selatan... dan bahwa kehidupan politik Yoon Suk Yeol bisa segera berakhir," menurut laporan itu.

Sebelum Rabu, Korut bungkam sejak krisis politik di Korsel itu dipicu oleh langkah Yoon. Adapun Yoon sejak saat itu dilarang bepergian ke luar negeri. Ia juga menghadapi beberapa tuduhan, termasuk pemberontakan dan pengkhianatan.

Sementara itu, mantan menteri pertahanan (menhan) Kim Yong-hyun secara resmi ditangkap pada Selasa (10/12/2024) setelah sempat ditahan pada Ahad (8/12/2024). Selain dianggap berkhianat dan melakukan sejumlah pelanggaran hukum lainnya, Kim dituduh berencana memicu perang dengan Korut guna dijadikan pembenaran untuk menerapkan status darurat militer.

Baca: Korut Luncurkan Tank Versi Terbaru M2020

Pada Rabu pagi, polisi menahan Komisaris Polisi Nasional Cho Ji-ho dan Kepala Kepolisian Seoul Kim Bong-sik terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung menyangkut pernyataan darurat militer. Sementara Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa menentang penggulingan Yoon melalui pemungutan suara parlemen, Partai Demokrat oposisi utama akan meluncurkan mosi baru pemakzulan terhadap sang presiden pada Rabu.

Yoon yang terpilih pada 2022 untuk masa jabatan lima tahun, selamat dari mosi pemakzulan akhir pekan lalu, setelah parlemen gagal mencapai kuorum 200 anggota parlemen.

Dengan dukungan 210 anggota parlemen, blok oposisi pada Selasa meloloskan rancangan undang-undang untuk menunjuk jaksa khusus yang akan menyelidiki Yoon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement