In Picture: Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Pungli Rutan KPK Ditunda
Sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12).
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)
Majelis hakim memimpin persidangan kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok.
sumber : Republika
Advertisement