Kamis 12 Dec 2024 16:27 WIB

In Picture: Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Pungli Rutan KPK Ditunda

Sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12).

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)

Majelis hakim memimpin persidangan kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK tersebut ditunda karena putusan belum siap. Rencananya sidang pembacaan putusan akan kembali digelar pada Jumat (13/12/2024) besok.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement