Kamis 12 Dec 2024 17:30 WIB

In Picture: Bikin Kumuh, 43 Kios Ilegal di Bogor Dibongkar Petugas

Kios semi permanen dipinggir jalan tersebut tidak memiliki izin usaha.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sebuah alat berat bersiap melakukan pembongkaran kios di jalan Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Sebanyak 43 kios semi permanen dipinggir jalan tersebut dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor karena tidak memiliki izin usaha atau ilegal dan menjadi sumber kemacetan dan kekumuhan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Warga melintas saat pembongkaran kios pedagang di jalan Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Sebanyak 43 kios semi permanen dipinggir jalan tersebut dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor karena tidak memiliki izin usaha atau ilegal dan menjadi sumber kemacetan dan kekumuhan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sejumlah warga dan petugas menyaksikan pembongkaran kios pedagang di jalan Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Sebanyak 43 kios semi permanen dipinggir jalan tersebut dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor karena tidak memiliki izin usaha atau ilegal dan menjadi sumber kemacetan dan kekumuhan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah warga dan petugas menyaksikan pembongkaran kios pedagang di jalan Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

Sebanyak 43 kios semi permanen dipinggir jalan tersebut dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor karena tidak memiliki izin usaha atau ilegal dan menjadi sumber kemacetan dan kekumuhan.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement