REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri mengatakan keseluruhan instrumen dan sumber daya negara dilegalkan dalam proses Pemilihan Umum 2024. Hal tersebut ditunjukkan dengan penyimpangan tujuan dan objektif awal yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai pendiri MK, Megawati menyebut MK menyimpang dari fungsinya dianggap sebagai lembaga negara penjaga marwah konstitusi dan keadilan dalam kehidupan bernegara.
"Bangunan sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem kepartaian yang sehat harus menjadi penopang tata pemerintahan negara, dalam sistem inilah seluruh peradaban bangsa dibangun. Ya, jangan dipake buat kesenangan sendiri," katanya dalam acara Peluncuran dan Diskusi Buku 'Pilpres 2024, Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Hotel Santika Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).
Ia menjelaskan penyimpangan terbukti jelas dalam pelaksanaan Pilpres 2024 mulai dari putusan mengenai batas usia capres dan cawapres hingga keputusan perselisihan hasil Pemilihan Umum 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Umum PDIP itu menegaskan pentingnya etika dan moral dalam peradaban sebagai bekal kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berkaca dari sejarah, pengabaian etika dan moral akan menjadi umpan balik berakibat pada tirani kekuasaan.
"Jangan sepelekan hal tersebut. Sejarah mencatat bagaimana ketika etika dan moral kebenaran itu hilang diabaikan dan hukum jauh dari keadilan maka yang ada adalah nanti tirani kekuasaaan. Apa yang terjadi saat ini adalah titik terendah praktik etika moral dan hati sanubari dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Sementara itu, penulis buku 'Pilpres 2024, Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis', Todung Mulya Lubis mengatakan hal yang sama bahwa perjalanan pesta demokrasi 2024 diwarnai dengan pelanggaran bersifat konstitusional bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Ia mengatakan, tiga buku yang ia tulis bersama dengan Tim Hukum 22E sebagai cara untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan harapan dapat melangkah maju dan berani untuk memperkuat keadilan.
"Buku ini menjadi rujukan dan bahan ajar hakim, jaksa, polisi, akademisi, mahasiswa, politisi, dan semua warga negara. Yang menjadi taruhan kita sebagai bangsa yaitu supremasi hukum, keadilan sosial, dan demokrasi. Semua itu harus kita pertahankan dan diperjuangkan," ujar pengacara senior tersebut.