REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menilai, perlu kajian mendalam mengenai pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD. Apalagi, opsi itu menjadi hal yang ditentang masyarakat pada era Orde Baru hingga berujung reformasi 1998.
Hal itu disampaikan Saleh merespons gagasan Prabowo yang mengusulkan Kepala Daerah dipilih melalui DPRD kembali. Jika akan diubah, Saleh mendorong terlebih dulu mengkaji kembali Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah dan UU Pilkada.
"Perlu kajian ilmiah tentang pengaruh dan dampak sosial, kultural, ekonomi, dan politik dari sisi masyarakat, pemerintah dan kandidat," kata Saleh kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Selanjutnya, Saleh mengingatkan opsi kepala daerah dipilih melalui DPRD jangan malah menambah masalah bagi bangsa. Dia ingin solusi itu dipertimbangkan matang oleh pemerintah menyangkut sisi baik dan buruknya.
"Dipastikan pihak pemerintah dapat mengambil kesimpulan yang paling berdampak lebih positif dari berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Saleh.
Secara pribadi, Saleh menilai. sisi ekonomis dan praktisnya pemilihan melalui DPRD dipastikan lebih positif. Tapi dari sisi demokrasi, menurut dia, perubahan itu seakan menekan hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya.
"Tinjauan sosial dan budaya tentu akan berbeda pula, perlu sekali dikajikan secara cermat, saya tidak berani berspekulasi terhadap dampak dari aspek ini," ujar Saleh.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD. Prabowo menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12/2024) malam WIB.