Jumat 13 Dec 2024 16:29 WIB

Khawatir Terjadi Polarisasi, Alasan Kubu RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Berdasarkan hasil musyawarah bersama, gugatan ke MK tidak jadi diajukan.

Rep: Bayu Adji P, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Momen kampanye cagub M Ridwan Kamil didampingi Maruarar Sirait.
Foto: Antara/HO-Tim Pemenangan Rido
Momen kampanye cagub M Ridwan Kamil didampingi Maruarar Sirait.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Ahmad Riza Patria, mengungkapkan alasan pihaknya tak melayangkan gugatan atas hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain mendapatkan arahan pimpinan, pasangan Rido tak ingin terjadi perpecahan di Jakarta. 

Riza mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fakta dan data untuk menjadi bahan gugatan di MK. Bahkan, ia menyebut, permohonan gugatan sudah ditulis oleh tim hukum pasangan Rido. Melalui persiapan itu, ia meyakini dapat membuat Pilgub Jakarta berjalan dua putaran. 

Baca Juga

"Namun prosesnya nanti dikhawatirkan terjadi polarisasi, terjadi perdebatan yang berlebihan, terjadi konflik, chaos, bahkan pecah belah dan khawatir nanti dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak ingin Jakarta kondusif, yang tidak ingin bangsa ini baik," kata dia, Jumat (13/12/2024).

Karena itu, pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengarahkan Tim Pemenangan Pasangan RIDO tak menggugat ke MK. Alhasil, pihaknya urung melakukan gugatan hingga batas waktu pengajuan berakhir pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

"Atas arahan dari para pimpinan lebih tinggi di DPP, pimpinan koalisi, dan lain-lain, termasuk Bapak Prabowo, tentunya agar kita bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui pilkada DKI Jakarta untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke Mahkamah Konstitusi agar terjaga kondusifitas politik, stabilitas keamanan, dan sebagainya," kata dia.

Sementara itu, calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya telah siap dengan materi gugatan yang akan diajukan ke MK. Pasalnya, pihaknya menemukan banyak fakta yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi.

Namun, berdasarkan hasil musyawarah bersama, gugatan itu tak jadi dilakukan. Sebab, pihaknya ingin kondisi di Jakarta tetap damai.

"Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD,” kata Ridwan Kamil.

Kendati demikian, ia mengaku, telah menerima kekalahan di Pilgub Jakarta. Ia pun mengucapkan selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno yang berhasil meraih suara lebih dari 50 persen plus satu, tepatnya 2.183.239 suara atau 50,07 persen, sehingga bisa menang di Pilgub Jakarta dalam satu putaran.

”Dengan penuh keikhlasan, dengan penuh kelegowoan, dengan penuh banyak pertimbangan, untuk kepentingan yang lebih besar. Kami menyatakan menerima hasil pilkada Jakarta dan menghaturkan selamat kepada Mas Pram dan Bang Rano. Saya kira itu, terima kasih,” kata Ridwan Kamil, Jumat.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan dukungan kepada pasangan Rido. Apalagi, cukup banyak warga Jakarta yang memilih pasangan Rido, yaitu 1.718.160 suara atau 39,40 persen.

”Kami izin menitipkan aspirasi-aspirasi yang datang kepada pasangan Rido. Karena kurang lebih hampir 40 persen suara kami, yang tentu itu sangat besar dan harus diperhatikan aspirasinya dalam pembangun Jakarta lima tahun ke depan,” kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement