REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Tamsil Linrung, menilai posisi koperasi sebagai tumpuan ekonomi Indonesia harus direvitalisasi. Tujuannya agar koperasi tidak sekadar jadi jargon saja.
“Meskipun koperasi telah lama didapuk sebagai "soko guru ekonomi bangsa," realitas di lapangan menunjukkan nasib koperasi seperti antara ada dan tiada,” kata Tamsil dalam siaran pers, Kamis (12/12/2024).
Sejak bangsa ini merdeka, menurut Tamsil, koperasi telah ditempatkan di posisi terhormat. Ekonomi Indonesia adalah ekonomi koperasi. Bukan ekonomi korporasi. Kebijakan pro koperasi harus lebih menonjol.
Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR ini menuturkan, koperasi harus kembali memperoleh perhatian serius sebagai penggerak ekonomi rakyat. "Saat ini, koperasi menghadapi sejumlah masalah serius. Antara lain, minimnya tata kelola profesional, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM), sulitnya akses modal, hingga keberadaan koperasi papan nama yang tidak beroperasi sesuai prinsip-prinsip koperasi," imbuhnya.
Tamsil melanjutkan, bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan manifestasi semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun Indonesia. Tanpa tata kelola yang baik dan dukungan kebijakan yang memadai, koperasi sulit untuk berkembang dan memenuhi perannya sebagai penggerak sektor ril.
Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM, Tamsil juga menyampaikan bukti aktual mengenai dampak kebijakan perdagangan bebas yang mempersulit daya saing koperasi lokal, khususnya di sektor susu.
“Ketahanan koperasi susu lokal, misalnya, menghadapi ancaman serius dari produk impor. Ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi soal keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” tegasnya.
Menurut Tamsil, DPD dan Kementerian Koperasi menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini. Diantaranya adalah mendorong peningkatan kapasitas SDM koperasi melalui pelatihan dan pendampingan, memberikan insentif untuk koperasi yang ingin memodernisasi usaha mereka, serta mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Senator asal Sulawesi Selatan ini juga mengusulkan perlunya kebijakan yang lebih melindungi produk lokal dari tekanan perdagangan bebas. “Kita membutuhkan regulasi yang berpihak pada koperasi. Termasuk penerapan tarif proteksi terhadap produk impor dan insentif bagi koperasi lokal untuk meningkatkan daya saing,” kata Tamsil.
Tamsil Linrung mengungkapkan keterlibatannya dalam mendorong tumbuhnya koperasi di Sulsel, seperti Koperasi Syariah Amanah dan Koperasi Syariah Tali Berdaya yang berhasil menjalankan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa dukungan dan perhatian terhadap koperasi menjadi stimulus penting eksistensi wajah ekonomi kerakyatan tersebut.
Lebih lanjut, Tamsil mengajak semua pihak untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam mendorong pemerataan ekonomi. “revitalisasi koperasi harus menjadi prioritas nasional. Pemerintah, legislatif, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi koperasi,” ujar Tamsil.
Ia juga mendorong Kementerian Koperasi untuk memperkuat edukasi dan kampanye konsumsi produk lokal serta menjadikan koperasi sebagai mitra strategis dalam program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal getol mengangkat gagasan ekonomi kerakyatan. “Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi solusi bagi ketimpangan ekonomi sekaligus pendorong kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.