REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tanggap Bencana (BTB) menghasilkan tujuh poin utama dalam optimalisasi penanggulangan bencana, yang tertera dalam Risalah Simpang Lima Semarang 2024.
"Saat ini tim BTB telah ada di 30 provinsi dan 360 kabupaten/kota, maka dengan adanya risalah ini tentu akan terus kita tingkatkan lagi hingga ke seluruh provinsi di Indonesia," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Minggu.
Ketujuh poin dalam risalah tersebut yakni, Pertama, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia berkomitmen untuk mencapai visi bersama menjadi lembaga utama menyejahterakan umat dengan mengutamakan penyelamatan nyawa (hifzun nafs) dalam program kebencanaan serta mencegah munculnya sumber-sumber kemiskinan baru serta mendukung peningkatan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Kedua, memperkuat kelembagaan dan struktur BTB yang dikomandoi langsung oleh pimpinan Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan hasil kesepakatan pleno pimpinan.
Ketiga, dalam pelaksanaan operasional BTB ditunjuk kepala pelaksana harian dari unsur amil/staf atau profesional untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan bencana di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Keempat, Baznas dan LAZ seluruh Indonesia berkomitmen membentuk dan mengelola tim relawan kebencanaan dengan jumlah yang memadai sesuai dengan kebutuhan yang terlatih dan siap siaga dalam menghadapi situasi darurat.
Lihat postingan ini di Instagram