REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pramono Anung-Rano Karno telah dapat dipastikan menang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 setelah kubu lain tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati demikian, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta masih belum mau memberikan ucapan selamat kepada Pramono-Rano.
Ketua DPW PKB Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan, partai masih akan menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Menurut dia, hingga saat ini KPU masih belum secara resmi mengumumkan pemenang di Pilgub Jakarta 2024. "Kalau memang sudah hasil keputusan KPU dan memang sudah dimenangkan oleh Pramono-Rano (baru kami ucapkan selamat). (Sekarang) itu kan baru keputusan hasil perhitungan, belum keputusan pemenangan," kata dia, Ahad (15/12/2024).
Hasbiallah mengatakan, partai akan mengikuti tahapan yang ada dalam Pilgub Jakarta. Meski sejumlah partai lain telah mengucapkan selamat kepada Pramono-Rano, PKB disebut akan menunggu pengumuman resmi dari KPU.
"Walaupun sekarang PKB mengucapkan selamat atas penghitungan KPU dimenangkan oleh Mas Pram dan Bang Rano, tapu untuk penetapan kita masih menunggu tahapan lah," kata dia.
Ia menambahkan, PKB Jakarta juga akan berkomitmen untuk mengawal janji kampanye Pramono-Rano. Apalagi, PKB memiliki fraksi tersendiri di DPRD Provinsi Jakarta. "Itu sudah kewajiban Fraksi PKB DPRD yang 10 orang itu. Mereka harus mengawal, merealisasikan janjinya," kata dia.
Diketahui, PKB merupakan salah satu partai pengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024. Namun, Ridwan Kamil-Suswono harus mengakui kekalahan dari Pramono-Rano.
Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKJ Nomor 210 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024, Pramono-Rano berhasil meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.