Senin 16 Dec 2024 21:02 WIB

Menang Pilkada Yogya, Hasto-Wawan Dilantik Februari 2025

KPU Kota Yogyakarta menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua DPC PDIP Eko Sopianto bersama paslon Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan.
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Ketua DPC PDIP Eko Sopianto bersama paslon Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih, Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan memenangkan Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Keduanya akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto mengatakan, usai penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Yogyakarta, tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pilkada. Dengan begitu, Hasto-Wawan akan segera dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta sesuai jadwal.  

"Matur nuwun warga Kota Yogya yang telah memberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan yang mengusung kader terbaik, Mas Hasto Wardoyo yang telah berpengalaman sebagai Bupati dan Kepala BKKBN. Serta mas Wawan, juga memiliki pengalaman bagus dalam pengembangan ekonomi rakyat," kata Eko, Sabtu (14/12/2024).

KPU Kota Yogyakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pilkada Kota Yogyakarta 2024 pada 1 Desember 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Hasto-Wawan mendapatkan suara terbanyak dengan total 87.485 suara.

“Kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan hasil dari pilihan program kampanye terukur dan ilmiah,” ucap Eko.

Sedangkan, paslon nomor urut 1, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena meraih sebanyak 45.518 suara. Selanjutnya, paslon nomor urut 3, Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo memperoleh 63.876 suara.

Total suara sah yang tercatat dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2024 mencapai 196.879, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 11.522. Dengan begitu, total keseluruhan suara sah dan tidak sah dalam Pilkada Yogyakarta yakni 208.401 suara.

Saat ini, KPU Kota Yogyakarta menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi yang menerangkan tidak adanya gugatan, untuk segera melakukan pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih. “Ke depan, Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta setelah terpilih, dan mendapatkan kepercayaan rakyat memiliki tugas merangkul semua. Kita dukung Mas Hasto dan Mas Wawan mengayomi dan membangun bersama rakyat Yogyakarta agar lebih sejahtera dan bahagia," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement