REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, alasan partai moncong putih tidak memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader saat masa kampanye Pilpres 2024, lantaran masih menghormati statusnya sebagai RI 1.
"Kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat," kata Deddy di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Menurut Deddy, saat itu partai banteng masih fokus dalam pemenangan kader-kader PDIP di tingkat eksekutif, legislatif, hingga Pilkada Serentak 2024. Setelah pesta demokrasi selesai, sambung dia, PDIP baru mengumpulkan seluruh kader-kadernya untuk dievaluasi secara menyeluruh.
Momentum itu dipakai PDIP untuk memecat Jokowi sebagai kader. "Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," kata Deddy.
Selain itu, Deddy juga menghindari narasi jahat yang kemungkinan muncul jika Jokowi dipecat saat masa Pilpres 2024. Narasi yang mungkin muncul yakni pemecatan Jokowi dikarenakan anaknya yakni Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden diusung oleh lawan politik PDIP.
"Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," kata Deddy.
DPP PDIP resmi memecat Presiden Ke-7 RI Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12/2024). Jika Jokowi dan Gibran belum pindah partai maka Bobby sudah berstatus kader Partai Gerindra.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.