Selasa 17 Dec 2024 07:27 WIB

Imam Hanafi Kritik Penguasa, Tapi Tetap Taat pada Perintahnya

Kepatuhan Imam Hanafi terhadap penguasa adalah bentuk puncak ketaatannya.

Imam Hanafi Kritik Penguasa, Tapi tetap Taat pada Perintahnya. Foto: Palu hakim (Ilustrasi).
Foto: EPA
Imam Hanafi Kritik Penguasa, Tapi tetap Taat pada Perintahnya. Foto: Palu hakim (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dikisahkan dalam Biografi Empat Mazhab karya Syekh Abdul Aziz Asy Syinawi, antara Muhammad bin Abu Laila (Seorang qadhi atau hakim pengadilan syariah yang memutus perkara berdasarkan hukum Islam) dan Imam Hanafi terdapat sedikit kesalahpahaman. Muhammad bin Abu Laila biasa duduk di Masjid Kufah karena jabatannya sebagai Qadhi di Kufah.

Suatu hari, saat hendak pulang, Muhammad bin Abu Laila mendengar seorang wanita memanggil seorang pria. "Hai anak dua orang yang berzina!"

Baca Juga

Muhammad bin Abu Laila memanggilnya dan ia kembali ke majelisnya di masjid. Lalu, ia mengukum orang itu dengan dua had (hukuman) sambil berdiri.

Rupanya, Imam Hanafi mendengarnya, ia pun mengatakan, "Qadhi telah melakukan enam kesalahan."

Berikut enam kesalahan putusan Muhammad bin Abu Laila yang disebutkan Imam Hanafi:

1. Dia kembali ke pengadilan setelah meninggalkannya, padahal ia tak boleh kembali ke sana setelah ia meninggalkannya.

2. Dia melaksanakan hukuman had di masjid, padahal Rasulullah telah melarang pelaksanaan had di Masjid.

3. Dia menghukum wanita dalam keadaan berdiri, padahal menghukum wanita harus dilaksanakan dalam keadaaan duduk dan tertutup auratnya.

4. Dia menghukumnya dengan dua had, padahal orang yang menuduh berzina sekelompok orang dengan satu kata dihukum dengan satu had dan andai dia memang harus dihukum dengan dua had, maka setelah ia sembuh dari cambukan pertama, ia baru boleh dicambuk lagi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement