Selasa 17 Dec 2024 12:05 WIB

PDIP Endus Muatan Politis di Balik Pemanggilan Eks Menkumham Yasonna Laoly

Chico Hakim menyentil KPK yang memanggil Yasonna dalam kasus yang sudah basi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengendus motif politik di balik rencana penyidik KPK memanggil mantan menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. Yasonna dijadwalkan dipanggil KPK dalam perburuan buronan Harun Masiku.

KPK kembali memanggil Yasonna untuk diperiksa pada Rabu (18/12/2024). Pemanggilan itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan KPK, setelah Yasonna tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada pekan lalu.

Baca Juga

"Kami sangat menyayangkan pemanggilan yang dilakukan KPK ini sangat muatan politis," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Chico menyentil KPK yang memanggil Yasonna dalam kasus yang sudah basi. Sehingga Chico merasa pemanggilan itu cenderung janggal. "Perlu diketahui kasus yang disangkakan atau dikait-kaitkan dengan pak Yasonna itu kasusnya sebenarnya sudah lewat," ujar Chico.

Chico mengingatkan KPK agar dapat bekerja secara profesional tanpa menaati 'pesanan' siapa pun. "Kita berharap KPK profesional," ucap Chico.

Dia juga mengimbau publik menunggu sikap yang akan ditempuh Yasonna atas pemanggilan itu. Namun, Chico meyakini, Yasonna yang merupakan kader senior PDIP bakal taat pada aturan yang berlaku.

"Kita tunggu saja, yang pasti pak Yasonna sebagai kader partai yang taat pada aturan-aturan di internal kami akan ikuti proses hukum yang berlaku," ujar Chico.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement