Selasa 17 Dec 2024 16:40 WIB

BPKH: Tak Ada Satu Rupiah Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Haji dinilai bisa membantu pengembangan ekonomi syariah.

Amri Yusuf
Foto: BPKH
Amri Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyelenggarakan seminar membahas ekosistem ekonomi haji yang mesti diperkuat.

Seminar bertajuk "Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Optimalisasi Ekosistem Perhajian Indonesia" ini menjadi bagian dari agenda Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI yang berlangsung di IPB International Convention Center, Bogor.

Baca Juga

"Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp 60–70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp 21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp30–40 triliun. Namun hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia," ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Amri Yusuf mengatakan tata kelola ibadah haji di Indonesia melibatkan tiga pihak utama yakni Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pelaksana, BPKH sebagai pengelola dana, dan DPR RI yang menetapkan besaran anggaran penyelenggaraan.

BPKH, menurut Amri, telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Ia berharap langkah ini akan memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia yang perputarannya begitu besar.

Di sisi lain, Amri menjelaskan dana kelolaan haji terus meningkat, mencapai Rp166,7 triliun pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp170,5 triliun pada akhir 2024.

"Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement