Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. (FOTO : AP Photo/Achmad Ibrahim)
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (tengah) berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. (FOTO : AP Photo/Achmad Ibrahim)
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. (FOTO : AP Photo/Achmad Ibrahim)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.
sumber : AP Photo
Advertisement