Rabu 18 Dec 2024 05:11 WIB

Mukernas MUI akan Ulas Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Indonesia perlu melakukan pembatasan usia medsos seperti Australia.

KH Masduki Baidlowi
Foto: Republika/Fauziah Mursid
KH Masduki Baidlowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV di Jakarta pada 17-19 Desember 2024. Dalam forum permusyawaratan ini, MUI akan mengulas berbagai isu termasuk wacana pembatasan usia terhadap pengguna media sosial (medsos). 

Ketua Steering Committee (SC) Mukernas IV MUI, KH Masduki Baidlowi mengatakan, wacana membatasi penggunaaan medsos untuk anak di bawah umur akan dibahas di Komisi C. 

Baca Juga

"Ya pasti akan ada diskusi mengenai soal itu (pembatasan usia pengguna medsos) di Komisi C. Dan nanti juga, apakah akan dikeluarkan sebagai bentuk taujihad atau bentuk rekomendasi nanti di akhir sidang pada hari Kamis," ujar Masduki saat diwawancara usai acara pembukaan Mukernas IV. 

Secara umum, kata dia, MUI mendukung adanya wacana pembatasan usia terhadap pengguna medsos untuk anak di bawah umur. Menurut dia, wacana ini harus dibahas secara lebih detail lagi. "Setuju. Artinya pembatasan itu setuju, aturan pembatasan ya. Cuma umur berapa itu, saya kira nanti itu menjadi pembahasan kita," ucap dia.  

Dia menambahkan, Australia sendiri sudah lebih dulu melakukan pembatasan usia pengguna medsos. Menurut dia, Indonesia pun perlu melakukan hal yang sama karena medsos menjadi masalah buat anak-anak muda. 

"Kalau Australia sudah mendahului 16 tahun, tapi kalau kita kan harus dibahas dulu itu. Kenapa kita setuju? Karena prinsipnya kita sudah bermasalah. Anak-anak kita yang muda-muda semuanya itu sudah bermasalah dengan media sosial," kata Masduki.

Mukernas IV MUI mengangkat tema "Memperkokoh Peran MUI Sebagai Khadimul Ummah dan Shadiiqul Hukumah". Kegiatan ini diikuti 304 peserta dari Dewan Pimpinan MUI, Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI, pimpinan Komisi dan Badan/Lembaga di lingkungan DP MUI, pimpinan DP MUI provinsi se-Indonesia, dan perwakilan ormas Islam tingkat pusat dengan jumlah peserta 304 orang. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement