Rabu 18 Dec 2024 07:37 WIB

Uji Kompetensi Masuk Tahapan Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

Uji kompetensi melengkapi proses penetapan guru besar rumpun ilmu agama

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Uji kompetensi melengkapi proses penetapan guru besar rumpun ilmu agama
Foto: Dok Istimewa
Uji kompetensi melengkapi proses penetapan guru besar rumpun ilmu agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Selama ini, proses penetapan guru besar melalui penilaian portofolio yang diajukan oleh calon guru besar. Kini, para calon guru besar rumpun ilmu agama harus melalui satu tahapan lagi, yakni uji kompetensi di Kementerian Agama.

"Uji Kompetensi ini dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Agama menjaga mutu Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Kami ingin, Guru Besar rumpun ilmu agama betul-betul berkualitas dan memang melalui proses pengujian yang berlapis," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof Abu Rokhmad, pada acara pembukaan secara nasional Uji Kompetensi calon guru besar/profesor rumpun ilmu agama, di Mataram, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga

Prof Abu menyampaikan bahwa uji kompetensi adalah upaya memperdalam track record para calon guru besar dalam bidang riset, bidang pengabdian, dan bidang pengajaran.

Dalam uji kompetensi ini, kata dia, para calon guru besar diminta untuk menyampaikan paparan terkait research statement dan teaching statement para calon.

“Selanjutnya, para asessor akan memperdalam paparan tersebut melalui dept interview," papar Guru Besar UIN Walisongo ini, dlam keterangannya Rabu (18/12/2024).

Dia menjelaskan, selain itu juga akan dikonfirmasi terkait pemenuhan persyaratan, terutama karya ilmiah sebagai syarat khusus untuk menjadi guru besar.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Prof Ahmad Zainul Hamdi, memberikan laporan bahwa pengusul guru besar pada periode ini berjumlah 237 pengusul.

Setelah melalui penilaian portofolio, 101 pengusul ditetapkan dapat mengikuti uji kompetensi. Sedangkan 136 pengusul diputuskan untuk melakukan perbaikan terhadap usulan yang bersangkutan.

Dia menjelaskan, proses menuju uji kompetensi ini melalui jalan yang panjang. Setelah diusulkan di kampus masing-masing dan sudah disidangkan oleh Komite Integritas kampus, dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Agama.

Selanjutnya, asessor Kemenag melakukan asesmen terhadap portofolio yang diajukan. “Jika memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan mengikuti uji kompetensi,” kata Prof Inung, begitu akrab disapa.  

Lebih lanjut, Prof Inung menjelaskan bahwa pada periode ini, uji Kkompetensi dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 12-14 Desember 2024 di UIN Mataram, UIN Sumatra Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN, Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang.

Tahap kedua dilaksanakan pada 16-18 Desember 2024 di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar. Sedangkan tahap ketiga dilaksanakan pada 22-24 Desember 2024 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

BACA JUGA: Terungkap Agenda Penghancuran Sistematis Gaza Hingga tak Dapat Dihuni dan Peran Inggris

Langkah Kemenag ini disambut baik oleh akademisi PTKI, Prof Sumper Mulia Harahap. Dia mengapresiasi kebijakan adanya uji kompetensi calon guru besar ini. Uji kompetensi calon guru besar ini adalah tantangan menarik bagi para calon guru besar rumpun ilmu agama.

"Kami yakin, dengan adanya uji kompetensi ini, guru besar rumpun ilmu agama yang lulus, betul-betul memiliki kualitas yang baik dan tidak kaleng-kaleng," kata Ketua STAIN Madina ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement