Rabu 18 Dec 2024 15:30 WIB

Apa Manfaat Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama? ini Penjelasan Anggota DPR

Anggota DPR dukung rencana pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag.

Sejumlah santri menyantap makanan bersama saat uji coba makan bergizi gratis bagi santri di Pondok Pesantren Al Mubaarok Manggisan di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (16/12/2024).
Foto: FOTO ANTARA/Anis Efizudin
Sejumlah santri menyantap makanan bersama saat uji coba makan bergizi gratis bagi santri di Pondok Pesantren Al Mubaarok Manggisan di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (16/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung penuh rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.

“Saat berkunjung ke Ponpes Asshidiqiyah di Batu Ceper, Tangerang beberapa waktu lalu kita dialog dan kita dukung penuh niat baik dari Kemenag bahwa mau ada dirjen yang mengurusi pondok pesantren. Ini saya kira penting kita dorong,” kata pria yang akrab disapa Fikri itu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Diketahui, saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Menurut Fikri, pada saat ini pemerintah melalui beberapa kementerian sebenarnya sudah memberikan perhatian yang baik terhadap pondok pesantren. Menurut dia, perhatian dari sejumlah kementerian, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pariwisata itu tampak dari beberapa program yang melibatkan pesantren.

Hanya saja, kata dia menambahkan, masih terdapat sejumlah kendala, seperti koordinasi dengan baik.

“Oleh karenanya pesantren perlu proaktif menghubungi kementerian, tidak hanya Kemenag, tetapi juga Kementerian BUMN, Kementerian UKM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa dan sebagainya, karena kementerian punya program yang peruntukannya untuk pesantren,” ujar dia.

Sebelumnya, dukungan terhadap pembentukan Ditjen Ponpes telah disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Ditjen Pesantren akan menjadi pengelola utama dalam fungsi pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah pesantren secara lebih terintegrasi.

Hal tersebut dia sampaikan saat melakukan kunjungan spesifik ke Pondok Pesantren Assidiqiyah Tangerang Provinsi Banten.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang cerdas, bermoral, dan beriman.

"Pesantren jauh sebelum Indonesia merdeka telah melahirkan generasi berkualitas. Pesantren adalah pondasi penting dalam membentuk anak-anak yang bebas dari kenakalan, kecanduan narkoba, hingga perilaku menyimpang seperti LGBT," ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement