Rabu 18 Dec 2024 20:23 WIB

Lima Terduga Pelaku Penganiaya Adik Kelas di SMAN 70 Pindah Sekolah Usai Kasus Terkuak

Para pelaku disebut awalnya ingin membuat sebuah geng di sekolah.

Salah satu sudut SMAN 70 Jakarta di kawasan Bulungan.
Foto: Istimewa
Salah satu sudut SMAN 70 Jakarta di kawasan Bulungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak lima pelaku yang diduga menganiaya adik kelas berinisial F alias C yakni A, B, M, dan R di SMAN 70 Jakarta telah pindah sekolah usai kasus tersebut terkuak. Para pelaku disebut awalnya ingin membuat sebuah geng di sekolah.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita tegakkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga

Sunaryo mengatakan itu usai diperiksa polisi sebagai saksi untuk membeberkan pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah. Kasus itu berawal dari para pelaku yang ingin membuat geng di sekolah.

Kemudian, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp50 ribu kepada juniornya termasuk korban. Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

Atas hal tersebut, SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF. Lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024. Informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.

"Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," ungkapnya.

Pihak Kepolisian memanggil korban dugaan penganiayaan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF pada Rabu (18/12/2024) mendatang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Orang tua korban selaku pelapor membuat laporannya pada Rabu (4/12/2024) malam sekitar 21.00 WIB terkait kejadian tidak baik yang dialami anak di bawah umur.

Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12) yang tertuang dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (28/11/2024).

Pada awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah. Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F. Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement