Rabu 18 Dec 2024 21:45 WIB

In Picture: Yasonna Laoly Diperiksa KPK Selama 7 Jam Terkait Kasus Harun Masiku

Yasonna Laoly Diperiksa KPK sebagai saksi.

Red: Edwin Dwi Putranto

Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (tengah) memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Laoly sekitar 7 jam sebagai saksi atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (kanan) berjalan keluar melalui pintu belakang usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Laoly sekitar 7 jam sebagai saksi atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (kedua kiri) berjalan keluar melalui pintu belakang usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Laoly sekitar 7 jam sebagai saksi atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Laoly sekitar 7 jam sebagai saksi atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement