Kamis 19 Dec 2024 11:33 WIB

BI Waspadai Dampak Kebijakan Ketat AS di Masa Trump

China telah mengumumkan akan membatasi ekspor ke AS.

Rep: Eva Rianti / Red: Lida Puspaningtyas
Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Bulan Desember 2024 di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Foto: Republika/Eva Rianti
Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Bulan Desember 2024 di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pandangan para dewan gubernur BI mengenai langkah-langkah kebijakan Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berpengaruh terhadap berubahnya peta pasar keuangan atau perdagangan global.

“Rencana kebijakan Presiden terpilih Trump akan semakin memperluas cakupan negaranya, demikian juga tarifnya akan lebih tinggi. Dan juga cakupan komoditasnya akan lebih banyak,” kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Desember 2024 di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga

Perry menjelaskan, mengenai cakupan negara yang terdampak kebijakan Trump mengenai tarif dagang, menurutnya meliputi banyak negara. Dari yang awalnya menurutnya ada lima negara, yakni China, Kanada, Meksiko, Uni Eropa, dan Vietnam, akan meluas ke berbagai negara seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Inggris.

“Intinya adalah negara-negara yang mempunyai surplus neraca perdagangan dengan Amerika yang tinggi. Indonesia kalau tidak salah di ranking 15, jadi InsyaAllah mungkin belum ya, tidak menjadi suatu sasaran yang dilakukan sekarang,” ujar dia.

Kemudian, selain cakupan negara yang terdampak diperluas, besaran tarifnya juga bakal lebih besar pula. Menurut penuturan Perry, ia memprediksi tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor dari Uni Eropa dan Inggris akan mencapai kurang lebih 25 persen.

Sementara itu, untuk China, perkiraan tarif yang dikenakan pada barang-barang dari Negeri Panda dari yang awalnya 25 persen naik menjadi 30 persen. Adapun negara-negara lainnya seperti Meksiko, Kanada, Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam akan dikenakan tarif 10 persen.

“Jadi kenaikan tarifnya itu lebih tinggi untuk Tiongkok, dan juga diperluas untuk negara-negara yang lain ya,” tutur dia.

Kemudian mengenai komoditas yang diberlakukan dalam kebijakan agresif Trump juga menjadi lebih luas. Perry menyebut diperkirakan komoditasnya adalah besi baja, aluminium, dan kendaraan bermotor dari Eropa dan Inggris, mesin elektronik dan bahan kimia dari China. Tidak hanya itu, menurut perkiraan, komoditas yang terkena menjadi diperluas.

“Bacaan kami, besi baja, aluminium, logam dasar, kendaraan, itu dari ekonomi Eropa dan Inggris, dan juga diperlakukan untuk Meksiko, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Terus diperluas juga komoditas solar panel dari Vietnam. Demikian juga seluruh produk impor dari Tiongkok,” jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement