REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat untuk terus memperkuat Pancasila sebagai landasan utama dalam mencegah berbagai paham radikal yang mengarah pada terorisme
Dalam pertemuan dengan Ketua Umum PBNU di Jakarta, Rabu (18/12), Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kolaborasi pada upaya mencegah radikalisme terorisme melalui penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), sesuai mandat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018.
"Kami akan terus melakukan pencegahan dari hulu. Pancasila ini menjadi dasar untuk mereduksi berbagai paham radikal terorisme," kata Eddy seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 Polri tersebut menyampaikan upaya pencegahan yang dilakukan juga selaras dengan visi Presiden RI yang tercermin dalam Astacita, khususnya poin pertama dan kedelapan.
Adapun Astacita poin pertama berisi memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk memperkokoh Pancasila sebagai ideologi utama negara dengan penguatan demokrasi dan penegakan HAM.
Sementara poin kedelapan, yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Dalam poin tersebut, Prabowo-Gibran berjanji untuk memberikan jaminan keamanan beribadah, pengutamaan lingkungan alam, dan melestarikan budaya selama lima tahun ke depan.
Untuk itu, kata Eddy, penguatan ideologi Pancasila menjadi dasar dalam mereduksi ancaman radikal terorisme, dengan mempromosikan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.