REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seratusan warga menggelar aksi menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, di dekat Istana Merdeka, tepatnya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Namun, massa diadang aparat kepolisian untuk melakukan aksi tepat di depan Istana.
Berdasarkan pantauan Republika, massa berkumpul depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Ketika massa aksi hendak mendekat ke Istana Merdeka, mereka diadang oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Revi Respati mengatakan, massa aksi tidak diperkenankan mendekat radius 100 meter wilayah Istana. "Untuk wilayah istana ada jarak ketentuan jaraknya 100 meter dari istana, itu radius tidak boleh masuk ring istana," kata dia di lokasi aksi, Kamis (19/12/2024).
Respati menjelaskan, pihaknya menyediakan lokasi demo yakni di sekitar kawasan Patung Kuda atau Taman Aspirasi. Karena itu, polisi tidak memperkenankan massa aksi mendekat ke Istana.
"Jadi silahkan rekan-rekan sudah disiapkan tempat mau aspirasi silahkan di Patung Kuda atau mungkin paling jauh di Taman Pandang, tapi melingkar sama-sama ke Istana ya mohon maaf kami tidak memperbolehkan," kata dia.
Apabila massa aksi hendak ke Sekretariat Negara (Setneg), hanya boleh tiga orang yang diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi. Sementara massa lainnya dipersilakan menunggu di tempat lain.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi juga membawa berbagai poster yang menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Aksi itu mayoritas diikuti oleh komunitas K-Popers.
Namun, massa aksi yang hendak mengantarkan surat itu tidak boleh mendekat ke Gedung Setneg. Padahal, ia mengeklaim hanya ingin mengantar petisi yang telah dikumpulkan.
"Kami juga bingung, kenapa polisi sangat takut? Padahal kami ingin mengantar surat (petisi) doang," kata Icad, yang mewakili massa aksi.