REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi telah meminta keterangan dari kepala SMAN 70 Jakarta buntut kasus dugaan penganiayaan siswa oleh kakak kelasnya. Selain kepala sekolah, sejumlah saksi dan korban juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Iya, jadi kemarin dari penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga korban, lanjut dari Kepala Sekolah dari SMA yang ada di wilayah Polres MetrobJakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma, Kamis (19/12/2024).
Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan. Pasalnya, penyidik masih akan memeriksa keterangan dari guru BP dan wali kelas korban di sekolah tersebut.
"Pemeriksaannya sudah dikumpulkan, yang jelas kemudian sudah di penyidik. Keterangan-keterangan yang didapat sudah dikumpulkan," katanya.
"Kemudian dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas itu yang dijadwalkan oleh penyidik," katanya menambahkan.
Ditanya apa saja pengakuan dari para terlapor, Nurma mengatakan, pihaknya masih mendalami. Ia mengatakan hingga kini polisi telah memeriksa tiga saksi atas kejadian tersebut.
"Iya, kalau itu masih kita dalami yang jelas. Saksi baru tiga," katanya.
Ditanya apakah ada dugaan aksi pemalakan oleh kakak kelas tersebut, pihaknya juga belum bisa membeberkan. Termasuk, ketika ditanya apakah kakak kelas tersebut diduga membuat geng di sekolah.
"Ya kalau itu (dugaan pemalakan) nanti kita dalami dulu. Untuk sementara ini memang penyidik sudah meminta keterangan. Kemudian sudah kita tanya, untuk korban sudah menjawab apa yang kita tanyakan," katanya.
"(Dugaan geng) nanti kita update ya, kita dalami dulu, semuanya pasti kita masih mencari keterangan-keterangan yang melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian yang terjadi di salah satu SMA di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.