REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Komisi X, Ledia Hanifa Amalia mendorong pemerintah segera menetapkan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 mendatang. Karena, Ledia menilai saat ini banyak masyarakat yang masih bingung apakah nantinya pada tahun ajaran baru 2025 sistem zonasi dalam PPDB akan tetap ditetapkan atau justru dihilangkan.
Berdasarkan rapat terakhir Komisi X dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kata Ledia, menteri sudah memberikan sinyal akan menghapus sistem zonasi. "Sampai sekarang di komisi X masih menunggu hasil kajian. Jadi hasil kajiannya akan seperti apa meskipun ada kecenderungan kita tidak akan ada zonasi," ujar Ledia kepada wartawan ditemui di Bandung, Rabu (19/12/2024) sore.
Ledia mengaku sempat mendapatkan keluhan langsung dari masyarakat Kota Cimahi, di mana dalam satu RW tidak ada satupun warganya yang diterima di salah sekolah yang berada di area yang sama. Sehingga, sistem zonasi dirasakannya harus dihapus.
"Padahal kan itu di depan mata. Ini jadi persoalan. Dan Itu kan sebenarnya diperbolehkan ada aturan tambahan dari pemerintah daerah jadi harus dikaji lebih dalam insyallah Januari akan ada pengumuman," katanya.
Ledia menilai, sistem zonasi yang saat ini diterapkan dalam PPDB tidak adil. Karena, masih banyaknya kecamatan di kabupaten/kota yang masih belum memiliki sekolah dari tingkat SMP, hingga SMA, baik swasta dan negeri.
Menurutnya, berdasarkan data Pemprov Jabar pada 2024, ada 144 kecamatan di kabupaten/kota di Jawa Barat yang tidak memiliki sekolah SMA/SMK negeri. Dari jumlah itu, ada 16 kecamatan yang sama sekali tidak memiliki sekolah negeri dan swasta.
"Tidak adil kalau pake zonasi, sementara ada kecamatan yang tidak punya SMP dan SMA hingga SMK," kata Ledia.
Selain itu, kata dia, pembahasan kurikulum yang akan digunakan pada tahun ajaran baru 2025 juga masih digodok oleh Kemendikdasmen bersama Komisi X. Politisi PKS ini masih belum mendapatkan kepastian dari pemerintah, apakah nantinya akan menggunakan kurikulum merdeka atau terbaru.
"Pak Menteri mengatakan tidak akan mengubah kurikulum, tapi metode pengajarannya yang akan diubah menjadi metode deep learning. Itu kan sebenarnya mengulang yang dulu. Seperti diberhentikan terus diberlakukan lagi gitu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, akan mengkaji Kurikulum Merdeka yang diwariskan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim.