REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Paris menghukum kakak pesepakbola internasional Prancis Paul Pogba dan lima orang lainnya pada Kamis karena mencoba memeras pemenang Piala Dunia tersebut, media Prancis melaporkan.
Mathias Pogba menerima hukuman tiga tahun, dengan dua tahun di antaranya ditangguhkan, setelah dinyatakan bersalah atas pemerasan terorganisasi dan percobaan pemerasan terhadap Paul Pogba, kata harian l'Equipe. Dia tidak akan menjalani hukuman di balik jeruji besi tetapi harus mengenakan gelang elektronik selama satu tahun.
Lima terdakwa lainnya, beberapa di antaranya adalah teman masa kecil, dijatuhi hukuman mulai dari tiga hingga delapan tahun.
Paul Pogba, yang pernah bermain untuk klub Inggris Manchester United dan Juventus Italia, mengatakan telah menjadi sasaran pemerasan pada Maret 2022. Pogba mengaku telah menyerahkan 100 ribu euro (Rp 1.5 miliar) kepada pihak yang telah mengancamnya.
Mbeko Tabula, pengacara Mathias Pogba, dikutip oleh RMC Sport mengatakan kliennya terkejut dan akan mengajukan banding.
"Sejak awal dia tetap bersikeras tidak bersalah. Dia mengatakan dia dimanipulasi, dipaksa, dan ditekan, bahwa dia tidak akan pernah bertindak negatif terhadap saudaranya," katanya.
Mathias Pogba, 34, bermain untuk Guinea dan klub divisi bawah di Eropa. Paul Pogba, yang memenangkan Piala Dunia bersama Prancis pada tahun 2018, dilarang bermain hingga Maret setelah dinyatakan positif menggunakan zat terlarang DHEA, yang meningkatkan kadar testosteron.
Sekarang berusia 31 tahun, Pogba berharap dapat menghidupkan kembali kariernya setelah Juventus mengumumkan bulan lalu tentang kesepakatan bersama untuk mengakhiri kontraknya. Pogba terakhir bermain untuk Prancis pada tahun 2022 dan operasi lutut mencegahnya bermain di Piala Dunia di Qatar.
View this post on Instagram