REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 .
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Ade Ary menjelaskan, pihaknya berkomitmen memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional," ucapnya.
Ade Ary juga menjelaskan, apabila ditemukan nanti pelanggaran akan diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional. Hal itu agar tidak ada lagi aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.
Sebelumnya terdapat unggahan di akun X @Twt_Rave, yang membagikan informasi sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Dalam postingannya mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.