Sabtu 21 Dec 2024 13:09 WIB

Dishub Kaji Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta, Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Tegas Menolak

Tarif Transjakarta saat ini masih sebesar Rp3.500.

Pengemudi berada di dalam armada baru bus listrik Transjakarta yang diparkir di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (10/12/2024).  PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menambah armada sebanyak 200 unit bus listrik baru. 200 armada yang baru diluncurkan hari ini merupakan tambahan dari 100 bus listrik yang sebelumnya telah meluncurkan pada 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh armada bus Transjakarta akan terelektrifikasi pada tahun 2030 untuk mendukung pencapaian emisi nol (Net Zero Emission) di tahun 2050.
Foto: Republika/Prayogi
Pengemudi berada di dalam armada baru bus listrik Transjakarta yang diparkir di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (10/12/2024). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menambah armada sebanyak 200 unit bus listrik baru. 200 armada yang baru diluncurkan hari ini merupakan tambahan dari 100 bus listrik yang sebelumnya telah meluncurkan pada 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh armada bus Transjakarta akan terelektrifikasi pada tahun 2030 untuk mendukung pencapaian emisi nol (Net Zero Emission) di tahun 2050.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji wacana kenaikan tarif Transjakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andriano menolak tegas wacana itu.

"Saya dengan tegas menolak wacana kenaikan tarif Transjakarta yang saat ini sedang dikaji oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga

Penolakan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, terutama dengan situasi ekonomi yang masih sulit. Menurut dia, kenaikan tarif transportasi umum seperti Transjakarta akan menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang sangat bergantung pada moda transportasi publik ini untuk aktivitas sehari-hari.

Kemudian, kata Wibi, Transjakarta adalah layanan publik yang harus tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

"Saya percaya bahwa subsidi yang diberikan untuk layanan ini adalah bentuk investasi pemerintah untuk memastikan akses transportasi yang merata dan adil," kata Wibi.

Menurut dia, jika ada kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Transjakarta, seharusnya dilakukan tanpa membebankan biaya tambahan kepada masyarakat. "Optimalisasi manajemen dan alokasi anggaran yang lebih efisien harus menjadi prioritas," tegas Wibi.

Wibi menjelaskan, salah satu tujuan utama dari keberadaan Transjakarta adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan dan polusi udara. Jika tarif dinaikkan, menurut dia, ada risiko sebagian masyarakat akan kembali menggunakan kendaraan pribadi sehingga dapat memperburuk kemacetan dan meningkatkan polusi udara.

Karena itu, dia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan pihak terkait untuk membatalkan wacana kenaikan tarif yang saat ini masih sebesar Rp3.500. Pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan transportasi di Jakarta tetap berpihak pada masyarakat, khususnya mereka yang paling membutuhkan.

"Jakarta membutuhkan solusi yang berpihak pada rakyat, bukan kebijakan yang memberatkan," kata Wibi.

photo
TransJakarta ubah nama-nama halte. - (infografis Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement