REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Kawendra Lukistian menanggapi polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang belakangan menuai banyak kritik. Kritikan juga berasal dari fraksi di Parlemen yang dulu menyetujuinya.
Menurut Kawendra menegaskan, ide awal kebijakan kenaikan PPN 12 berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diusulkan oleh Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani. Saat UU kenaikan pajak diusulkan, sambung dia, PDIP sebagai partai penguasa dengan anggota DPR terbanyak.
Tetapi, kini saat sudah disahkan, Fraksi PDIP seolah menolak kenaikkan PPN 12 persen. "Kita semua tahu bahwa wacana PPN 12 persen ini bukan hal yang tiba-tiba muncul, melainkan diinisiasi oleh PDIP. Jadi, jangan banyak drama dan harusnya bertanggung jawab penuh atas keputusan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak," ujar Kawendra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/12/24).
Kawendra menilai, kenaikan PPN 12 persen akan menambah beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. "Bukannya membantu rakyat, ini justru seperti memberi beban baru. Harusnya pemerintah dan partai pengusung kebijakan ini fokus pada solusi yang berpihak pada rakyat kecil," ujarnya.
Kawendra pun meminta PDIP untuk tidak mengalihkan perhatian dengan membuat narasi yang membingungkan publik. "Jika ini adalah kebijakan yang kalian usulkan, tunjukkan keberanian untuk menghadapinya. Jangan lari dari tanggung jawab," tegasnya.
Meski demikian, anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang, Jawa Timur tersebut, juga membuka ruang dialog agar pemerintah dan pihak terkait dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. "Ini bukan soal gengsi atau siapa yang menang. Ini tentang kepentingan rakyat. Mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik," tutup Kawendra.