Senin 23 Dec 2024 06:12 WIB

Putri Gus Dur Soroti Fenomena No Viral No Justice

Putri Gus Dur mengapresiasi terhadap mekanisme kontrol masyarakat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Putri Gus Dur Zannuba Ariffah Chafsoh Wahid atau Yenny Wahid memberikan sambutan saat Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024). Haul ke-15 Gus Dur mengusung tema Menajamkan Nurani, Membela yang Lemah, menjadi momen refleksi untuk mengenang perjuangan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dalam menegakkan kemanusiaan, keadilan, toleransi, dan pluralisme.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Putri Gus Dur Zannuba Ariffah Chafsoh Wahid atau Yenny Wahid memberikan sambutan saat Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024). Haul ke-15 Gus Dur mengusung tema Menajamkan Nurani, Membela yang Lemah, menjadi momen refleksi untuk mengenang perjuangan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dalam menegakkan kemanusiaan, keadilan, toleransi, dan pluralisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur),  Zannuba Ariffah Chafsoh atau yang biasa dipanggil Yenny Wahid menyoroti fenomena no viral, no justice atau jika tidak viral, tidak ada keadilan. Keadilan hanya tercapai jika sebuah kasus berhasil menarik perhatian publik melalui media sosial. 

Yenny mengatakan, kasus-kasus yang terjadi pada masyarakat di mana seharusnya negara hadir melakukan pembelaan, yang terjadi justru masyarakatnya harus bangkit. 

Baca Juga

"Ini menjadi fenomena no viral, no justice, kalau tidak viral tidak ada keadilan untuk orang yang menjadi korban," ujar Yenny saat konferensi pers dalam Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).

Menurut dia, hal tersebut merupakan masalah serius yang harus segera diperbaiki. Sebagai warga negara yang taat membayar pajak dan mematuhi aturan, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari negara serta layanan publik yang terbaik. 

"Ini kan sesuatu yang harus kita koreksi. Bagaimanapun, kita semua orang-orang Indonesia taat membayar pajak, taat pada aturan. Kita semua berhak mendapatkan perlindungan dari negara, kita semua berhak mendapatkan yang terbaik pelayanan masyarakat," kata Yenny.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement