Senin 23 Dec 2024 15:21 WIB

DPRD Jakarta akan Panggil Pimpinan Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Jakarta menemukan barang bukti ratusan stempel palsu Dinas Kebudayaan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (4/4/2023).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (4/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD Provinsi Jakarta akan memanggil Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang ramai menjadi perhatian publik. DPRD akan meminta keterangan dari para pimpinan dinas untuk menjelaskan kasus tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Jakarta Khoirudin mengaku terkejut dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta di Dinas Kebudayaan. Padahal, selama ini kerja Dinas Kebudayaan dinilai baik-baik saja.

Baca Juga

"Ternyata memang ada indikasi. Tentu aparat penegak hukum kita dalam bertindak, berbuat, ada data awal yang mendasari, dan saya mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata dia, Senin (23/12/2024).

Khoirudin mengatakan, pihaknya akan secara resmi memanggil Dinas Kebudayaan dalam waktu dekat. Pihaknya akan mengajak Dinas Kebudayaan berdialog untuk mendapat informasi obyektif terkait kasus yang terjadi. "Mungkin setelah tahun baru selesai (kami panggil), setelah 2 atau 3 Januari," ujar Khoirudin.

Ia juga menyayangkan kerja Inspektorat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Menurut dia, seharusnya Inspektorat bisa melakukan pencegahan agar kasus korupsi di Pemprov Jakarta tidak terjadi.

"Saya sayangkan juga memang kenapa ini sampai terjadi. Mudah-mudahan ke depan kita semua saling mengingatkan, terutama tugas-tugas Inspektorat bisa dilakukan lebih dini, sehingga hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," kata dia.

Sebelumnya dilaporkan, Kejati Jakarta menemukan barang bukti ratusan stempel palsu Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Temuan tersebut hasil dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Jakarta terkait dengan pengusutan dugaan korupsi dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran senilai Rp 150 miliar oleh Dinas Kebudayaan tahun anggaran 2023.

“Penyidik Kejati Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta dan menemukan ratusan stempel palsu,” begitu kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement