Senin 23 Dec 2024 17:44 WIB

PPN 12 Persen Diprotes, Ketua MPR: Presiden Pahami Keberatan Masyarakat

Pihak yang semula mendukung berubah menjadi menolak kenaikan PPN 12 persen.

Rep: Bayu Adji Prihanmmanda/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terpilih periode 2024-2029 Ahmad Muzani.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terpilih periode 2024-2029 Ahmad Muzani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) per 1 Januari 2025 mendapatkan banyak tentangan dari sejumlah pihak. Mereka yang protes kenaikan PPN menjadi 12 persen meyakini, kebijakan itu semakin membebani. 

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan arahan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah diputuskan pada 2021. Dalam UU HPP, pemerintah wajib menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

Baca Juga

"Pada 2021 ketika undang-undang ini dibahas, situasinya ketika itu sedang Covid. Negara ketika itu dalam kondisinya sedang dalam kondisi tidak memiliki kemampuan untuk memiliki kemampuan penerimaan, sehingga negara, semua negara berpikir bagaimana mendapatkan sumber-sumber penerimaan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Karena itu, DPR bersama pemerintah sepakat untuk meningkatkan sumber penerimaan. Salah satunya dengan menaikkan PPN secara bertahap, yaitu dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022. Kemudian, dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.

Muzani mengakui, Fraksi Partai Gerindra merupakan salah satu pihak yang setuju dengan kenaikan PPN ketika dilakukan pembahasan. "Sekarang Pak Prabowo jadi presiden. Sebagai kewajiban atas undang-undang yang sudah diputuskan, maka kewajiban pemerintah adalah melaksanakan undang-undang tersebut," kata sekjen DPP Partai Gerindra tersebut.

Muzani mengakui, saat ini, banyak pihak yang protes atas rencana pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen. Bahkan, pihak yang semula mendukung berubah menjadi menolak kenaikan PPN. 

Menurut Muzani, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, ia memastikan, Presiden Prabowo Subianto tetap memantau semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat.

"Kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan. Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua, apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan," ujar Muzani.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement